Jumat, 10 September 2010

Menggunakan Uang Orang lain “ Other People’s Money “ untuk memulai investasi di property

Dikutip dari Danareksa.com

Menggunakan Uang Orang lain “ Other People’s Money “ untuk memulai investasi di property

salah satu hal yang paling menarik dari investasi di property adalah bahwa sistemnya dibuat sedemikian rupa sehingga memungkinkan Anda untuk menggunakan uang orang lain untuk membiayai investasi Anda. Ini adalah salah satu konsep terpenting yang membuat property bisa menjadikan Anda bisa lebih kaya dibandingkan investasi lainnya.

Pada jenis investasi lain maka besarnya jumlah investasinya sangat ditentukan dari seberapa banyak Anda bersedia dan mampu membayarnya dengan tunai. Jadi untuk membeli investasi lain Anda barus membayarnya tunai dengan asumsi menggunakan uang Anda sendiri. Kita ambil saja contohnya investasi di pasar modal. Untuk membeli saham maka Anda harus membayar tunai seluruhnya dari kesuluruhan transaksinya, kecuali Anda melakukan margin trading yang sebenarnya sangat berisiko. Begitu juga investasi di obligasi, reksadana, deposito dan tabungan di bank, bahka emas dan barang koleksi yang bernilai seni, semuanya mensyaratkan pembayaran tunai seluruhnya.

Investasi di property tidak demikian, Anda bisa saja membayar sebesar uang muka rumahnya sebesar 10% sampai dengan 30% dari harga rumahnya dalam rangka untuk memiliki barangnya kemudian sisanya bisa dibiayai dari pinjaman ke bank. Jangankan bank, bahkan developernya sendiripun mau memberikan keringanan pembayaran cicilan untuk pembayaran uang muka pembelian barangnya.

Kesempatan untuk menggunakan uang orang lain terwujud dalam bentuk pembiayaan ini disebut dengan istilah leverage, atau kemampuan dalam melipatgandakan sesuatu. Contohnya, dihari pertama Anda berhasil mendapatkan kredit rumah dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 30 juta, maka dihari itu pula aset tunai Anda langsung bertambah menjadi Rp 100 juta. Dengan menggunakan pembiayaan maka investasi rumah bisa berlipat ganda dengan dua cara. Pertama, semakin banyak uang yang diinvestasikan maka semakin besar uang orang lain atau pembiayaan yang bisa Anda dapatkan, misalnya dengan uang Rp 30 juta, maka Anda hanya bisa membeli saham sampai sebesar Rp 30 juta. Namun dengan jumlah uang yang sama jika diinvestasikan ke dalam property, maka Anda bisa membeli rumah seharga Rp 100 juta. Dimana Anda membayar uang muka rumah sebasar Rp 30 juta, kemudian bank membiayai sisanya sebesar Rp 70 juta, selanjutnya Anda menjadi pemilik sebuah bangunan seharga Rp 100 juta. Bukankah jumlah tersebut lebih dari 3 kalinya atau 300% berlipat ganda ? Luar biasa.

berikut ini link beberapa property saya yang mungkin bisa menjadi investasi yang tepat untuk anda:

1 komentar:

  1. Kami punya lahan yang akan dijual lokasinya strategis Di Pulau Batam peruntukan bisa utk Hotel atau apartment, hubungi saya Bubun Widarta 085861248738 bubunw@gmail.com Naba Property JL. Banteng No.20 Bandung - 40262 ph : 022-7306143
    juga ada lahan 10.000 M2 izin peruntukan utk jasa/ Rumah sakit lokasi di komplek elite Bukit Indah Sukajadi- Batam.

    Kebun Kelapa sawit luas 50ha usia tanam 4 tahun harga @ 30 Juta /ha lokasi di Lampung, lumayan untuk investasi dan kepemilikan izin perkebunan bisa jadi rekanan Produsen minyak goreng.

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...